Peringati 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi, Mahasiswa se-Surabaya Gelar Unjuk Rasa
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur bersama sejumlah aliansi masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa damai untuk memperingati 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Lokasi aksi berada di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya Senin 12 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, ratusan massa aksi, yang teridiri atas mahasiswa dan anggota aliansi masyarakat tiba di Gedung DPRD Jatim pada sekitar pukul 13.45 WIB, setelah berjalan kaki dari Tugu Pahlawan.
Mereka membawa spanduk dan baliho yang berisikan tuntutan dan kecaman terhadap kepemimpinan Jokowi, seperti 'Apa Kabar Dosa-Dosa Jokowi', #TolakRUUPolri, dan 'Tanah Rakyat atau Tanah Korporat'.
Ketua BEM SI Jawa Timur, Aulia Thaariq Akbar menjelaskan, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam aksi unjuk rasa hari ini. Mereka menyoroti borok-borok yang terdapat dan timbul pada sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo sebagai Presiden RI.
“Kami memang mengusung tuntutan dengan tajuk Dasa Dosa Jokowi: Borok Jatim, artinya kita ingin menyoroti isu-isu nasional sekaligus daerah-daerah Jawa Timur, yang meliputi permasalahan seperti, konflik agraria, khususnya di daerah Surabaya juga ada soal reklamasi Water Front Land, petani Pakel, termasuk pula pemberantasan HAM, dan Tragedi Kanjuruhan," ucapnya, di depan Gedung DPRD Jatim, Senin 12 Agustus 2024.
Ketua BEM Universitas Airlangga Surabaya ini juga menjelaskan, massa aksi menyampaikan tuntutannya berupa penolakan terhadap pemberlakuan Undang-Undang TNI dan menyerukan reformasi birokrasi dalam tubuh Kepolisian.
"Reformasi institusi ini kami juga ada undang-undang Polri sekaligus ada tolak undang-undang TNI di mana kami merasa itu akan memberangus kebebasan berpendapat," paparnya.
Aulia Thaariq memandang, pemberlakuan UU TNI juga dapat merusak cita-cita Reformasi 1998 yang telah dikobarkan dan menjatuhkan rezim militer otoriter di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Kami juga menyadari bahwa itu merusak cita-cita reformasi yang diperjuangkan untuk memisahkan aparat di barak dan institusi karena dalam Undang-undang TNI itu sangat memungkinkan untuk TNI kembali berbisnis dan masuk kembali ke dalam instansi pemerintahan," tegasnya.
Para pengunjuk rasa yang terdiri atas unsur mahasiswa dan masyarakat selanjutnya meminta untuk menemui anggota DPRD Jatim dan diterima oleh Komisi A.
Selama aksi, massa aksi juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan menghadang massa aksi dengan memberi kawat berduri di depan gedung.
Advertisement