Peringatan Hari Guru Nasional, Bedanya dengan Hari Guru Sedunia
Indonesia akan memperingati Hari Guru Nasional pada 25 November 2024. Meski memiliki tujuan serupa, peringatan itu memiliki tanggal berbeda dengan Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober.
Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional diperingati seiring dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945. PGRI sebelumnya Bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) Ketika berdiri di tahun 1912.
Organisasi ini berisikan kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga perangkat sekolah lainnya, dikutip dari laman Kemdikbud. Namanya kemudian berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) di tahun 1932.
Nama Indonesia tak bisa dipakai lantaran ditolak Belanda dan dianggap memiliki unsur paksaan. PGI pun dilarang beraktivitas di era penjajahan Jepang.
Hingga pada kongres pertama PGI di Surakarta, Jawa Tengah pada tanggal 24 – 25 November 1945, salah satu hasilnya adalah digunakannya nama PGRI dengan tujuan menghapuskan perbedaan suku, ras, agama, politik, dan lainnya agar bergabung menjadi Indonesia seutuhnya.
Peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1994.
Hari Guru Sedunia
Hari Guru Sedunia ditetapkan oleh PBB melalui badannya, UNESCO. Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia bertepatan dengan penandatanganan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan UNESCO terkait status guru pada tahun 1966.
Namun UNESCO baru menetapkan Hari Guru Sedunia mulai tahun 1994. Sedangkan rekomendasi ILO/UNESCO penting sebagai menjadi standar dunia tentang hak dan kewajiban guru di dunia.
Tujuan Hari Guru
Meski berbeda tanggal, Hari Guru menjadi momentum yang sama untuk mendorong guru dan tenaga pendidik semakin professional, sehingga mampu meningkatkan pendidikan nasional hingga melahirkan siswa dan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat global.
Advertisement