Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan dini ini berlaku tiga hari ke depan mulai Minggu, 17 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB sampai Selasa, 19 Oktober pukul 07.00 WIB.
BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kepulauan Nias, dan Perairan Banten hingga selatan Jawa Barat," tulis BMKG dalam keterangan resminya, Minggu 17 Oktober 2021.
BMKG merinci, area perairan dengan gelombang sedang (1.25-2.50 m) yakni di Selat Malaka, Perairan Utara Sabang, Perairan Timur Pulau Simeulue hingga Kepulauan Nias, Selat Lombok Bagian Utara, Selat Sape Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Sumba, Perairan Pulau Sawu hingga Kupang-Pulau Rotte.
Kemudian Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Sulawesi Bagian Timur, Perairan Kepulauan Sangihe hingga Talaud, Perairan Bitung–Likupang, Perairan Kepulauan Sitaro, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
Area perairan dengan gelombang tinggi 2.50-4.0 m terjadi di perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten hingga Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTB.
BMKG meminta agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m. Lalu kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.
Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.
Selain itu, BMKG meminta agar masyarakat di sekitar pesisir selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi. "Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," demikian pesan BMKG.
Advertisement