Peringatan Bagi Warga Prancis Agar Segera Keluar dari Pakistan
Kedutaan Prancis di Pakistan meminta seluruh warga dan perusahaan Prancis, keluar dari Pakistan usai protes yang dilakukan kelompok kiri jauh terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron sebagai pelaku penistaan agama Islam.
"Saya mengkonfirmasi itu, mengikuti situasi di Pakistan," kata petugas kedutaan Prancis kepada Al Jazeera, Kamis 15 April 2021. Namun, kedutaan Prancis di Islamabad tetap buka, meski sejumlah staf diminta keluar dari Pakistan.
Perintah ini juga dikeluarkan lewat email yang dikirim oleh kedutaa kepada penduduk Prancis di Pakistan. "Pemulangan akan dilakukan dengan menumpang pesawat komersial," tulis email peringatan tersebut.
Diketahui, sentimen anti Prancis telah disebarkan oleh kelompok kiri jauh, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), sejak mereka mulai melakukan protes pada November lalu. Mereka menyebut Macron telah melakukan penistaan pada agama lewat komentarnya yang muncul dalam peristiwa teror yang dialami guru Prancis.
Protes TLP bisa dipadamkan setelah kelompok ini menyepakati perjanjian dengan pemerintah Pakistan, untuk mengusir duta besar Prancis, memboikot produk Prancis, dan melakukan sejumlah langkah mendahului parlemen Pakistan.
Namun, minggu ini, protes pecah di sepanjang wilayah Pakistan ketika pemerintah menangkap Pimpinan TLP Saad Rizvi. Penangkapan diduga dilakukan menjelang tenggat waktu pengusiran duta besar Prancis yang diminta oleh TLP, per 20 April 2021. Protes itu menyebabkan dua polisi tewas dan ratusan polisi serta pengunjukrasa terluka. Demonstrasi besar terjadi di Karachi, dan juga di Lahore, dekat Islamabad.
Pada Rabu, 14 April 2021, pemerintah telah mengeluarkan surat larangan terhadap TLP dengan menggunakan undang-undang anti terorisme.
Diketahui, Pakistan memiliki undang-undang yang keras terhadap kasus penistaan agama dengan ancaman hukuman mati. Tuduhan penistaan agama pun meningkat menurut data Al Jazeera, dan sebanyak 78 orang telah dihukum mati sejak tahun 1990an. (Alj)