Periksa Jaringan Air, PDAM Blora Tak Temukan Kebocoran Pipa
Sejumlah petugas PDAM Blora Cabang Cepu melakukan pemeriksaan jaringan pipa ke rumah pelanggan di lingkungan Kampung Baru Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu, seiring protes terhadap kenaikan tagihan air yang dinilai tidak wajar.
Pengecekan dimulai dari meteran yang berada di halaman rumah pelanggan hingga instalasi di dalam rumah. Hasilnya, tidak ditemukan masalah kebocoran.
"Hari ini sudah ada pengecekan. Hasilnya tidak ada yang aneh, semua normal," ujar Direktur PDAM Blora Yan Ria Pramono saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juni 2022.
Saat ditanya pelanggan yang enggan membayar karena kenaikan tagihan itu dinilai tak wajar, Yan mengatakan, tidak menekan pelanggan untuk segera melunasi. Katanya, PDAM tetap pada aturan yang berlaku.
"Kita tidak menekan pelanggan harus segera membayar. Kita sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak mau bayar ya jaringan akan kita putus. Itu sudah menjadi aturan," katanya.
Dia menambahkan, besaran tagihan didasarkan pada meteran air. "Dasar kita meter air pelanggan. Untuk solusi pembayaran bisa diangsur sesuai kemampuan," jelasnya.
Sementara itu, pelanggan PDAM Blora Cabang Cepu, Yani Puspitasari mengaku, mengetahui adanya pemeriksaan jaringan oleh petugas PDAM. “Siang tadi ada pengecekan. Cuma Sebentar,” ujar Pipit, sapaan Yani Puspitasi.
Menurutnya, kata petugas PDAM tidak menemukan kebocoran. Mereka ngeyel bahwa air yang dipakai pelanggan memang banyak.
"Tetap saya bantah kalau airnya nggak ngalir. Mau pakai gimana, wong airnya gak ngalir. Saya sudah komplain, tapi tetap saja katanya air yang dipakai banyak,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, warga lingkungan Kampung Baru Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora kaget dengan membengkaknya tagihan rekening air dari PDAM Blora Cabang Cepu. Kenaikan tagihan yang harus mereka bayar mencapai 10 kali lipat.
Padahal, warga pelanggan tersebut tidak merasa menggunakan air hingga berlebihan. Tagihan yang semula hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, membengkak menjadi lebih dari Rp2 juta.
Alhasil, warga pelanggan enggan untuk membayar. Sehingga, petugas PDAM Blora Cabang Cepu melakukan penyegelan sampai waktu yang belum ditentukan.