Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu, 27 Juli 2022.
“Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Namun, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua.
Terkait pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini, Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.
Ia menyebut terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM. Khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto. Sayang, hal itu tidak bisa ditampilkan kepada awak media.
Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," jelas dia.
Advertisement