Periksa 35 Saksi, Polri Belum Tuntaskan Kasus Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan jika tim satgas Polri belum tuntas memeriksa saksi dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Rabu 5 Oktober 2022. Jumlah saksi bertambah menjadi 35 orang.
"Belum selesai, dilanjutkan pemeriksaan malam ini," kata Dedi, kepada jurnalis di Polres Malang, Rabu 5 Oktober 2022.
Tim satgas yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah memeriksa 35 saksi, terdiri dari 31 personel polisi dan empat saksi eksternal.
"Sesuai arahan Kapolri, pemeriksaan harus memenuhi unsur kehati-hatian, kecermatan," kata Dedi.
Selain diperiksa dalam kaitannya dengan unsur pidana di tragedi Kanjuruhan, 31 personel polisi juga diperiksa oleh Irwasum dan Propam terkait dugaan pelanggaran etik sebagai aparat kepolisian.
Namun Dedi menyebut belum ada hasil yang bisa disampaikan hari ini. Pemeriksaan masih dilanjutkan malam ini, sehingga Kamis ada hasil dari dua tim yang bekerja. "Sehingga besok bisa saya sampaikan progres audit dari tim Irwasum dan Propam, juga tim sidik," lanjutnya.
Diketahui tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 dalam laga Arema melawan Persebaya. Penonton yang turun ke lapangan diikuti dengan upaya pengamanan dari aparat kepolisian hingga menembakkan gas air mata kepada suporter.
Hasilnya, penonton yang ada di tribun berebut keluar lantaran terpapar gas air mata. Sedangkan pintu keluar yang sempit tak memadai arus dorongan ratusan suporter di waktu yang sama.
Sedikitnya 125 orang meninggal akibat sesak napas, terbentuk benda tumpul, juga iritasi terkena gas air mata.
Advertisement