Perhutani KPH Cepu Klaim Tanami Kembali Hutan Gundul
Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu, Jawa Tengah, klaim telah melakukan penanaman kembali ribuan hektare yang telah digunduli. Namun, pihaknya tidak disebutkan jelas berapa hektar luasan lahan yang telah ditanami kembali.
Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi KPH Cepu, Sukandi menyampaikan, komitmen untuk menjaga kelestarian hutan. Dia menegaskan, pihaknya tidak hanya menebang pohon, tetapi juga melakukan penanaman kembali. “Jadi tidak hanya tebang terus di biarkan gundul,” ujarnya, Sabtu 24 Februari 2024.
Terkait pohon rimba dengan fungsi untuk keanekaragaman hewan hayati, lanjut Kandi, KPH Cepu telah menyediakan hutan lindung dan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yang ditanami pohon rimba lokal dan buah-buahan untuk mendukung keanekaragaman hayati.
Di hutan lindung ini, tidak ditebang untuk dijual. Melainkan dijaga untuk keberlangsungan hewan hayati dan sumber mata air.
Sukandi juga mengklaim, KPH Cepu, telah mengeluarkan surat larangan untuk penggarapan lahan KPS. Hal ini bertujuan untuk mencegah erosi dan menjaga kelestarian hutan. “Masyarakat diizinkan untuk menanami lahan KPS dengan jenis tanaman rimba lokal atau buah-buahan,” ujarnya.
Perhutani KPH Kandi juga menerapkan peraturan baru tentang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). “Mungkin bisa amati lokasi-lokasi yang saat ini di kuasai, seperti apa jadinya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Perhutani KPH Cepu, Jawa Tengah, telah melakukan penebangan pohon Jati dan Rimba sebayak ratusan ribu kubik. Data yang diperoleh selama tiga tahun terakhir, menunjukkan, sebanyak 111.545 m3 (meter kubik) kayu hutan telah ditebang.
Jumlah tersebut, merupakan hasil penebangan kayu hutan secara besar-besaran yang menggunduli lahan hutan seluas 4.898 ha (hektare) di wilayah KPH Cepu, tersebar di 12 Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH). Baik di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur maupun Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Data yang diterima wartawan dari PPID Utama Perum Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, dijelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir KPH Cepu membukukan pendapatan dari hasil penebangan pohon tersebut, total sebesar Rp 392.321.154.000 (tiga ratus sembilan puluh dua miliar tiga ratus dua puluh satu juta seratus lima puluh empat ribu rupiah).