Perhutani KPH Cepu Kembali Amankan Kayu Curian
Tim gabungan dari Perhutani KPH Cepu kembali mengamankan kayu yang diduga hasil curian dari wilayah hutan KPH Cepu, Kabupaten Blora, pada Jumat 10 Maret 2023 dini hari.
Belasan kayu jati tersebut, diangkut menggunakan truk bak terbuka. Dengan nomor polisi AE 8358 EA. Diduga berasal dari hutan turut Dukuh Bendo Desa Bleboh Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora
"Jumlahnya ada 12 batang dengan berbagai ukuran. Berasal dari wilayah RPH Ketringan BKPH Wonogadung dan RPH Janjang BKPH Nanas," kata Wakil Administratur Utara Perhutani KPH Cepu Hartanto.
Dari jumlah tersebut, total kubikasi kayu yang berhasil diamankan berjumlah 2,49443 meter kubik dengan nilai kerugian senilai Rp12.505.959.
Dia menyampaikan, pelaku berhasil melarikan diri. Sementara barang bukti diserahkan ke Polsek Jiken Polres Blora untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya berpesan kepada masyarakat supaya hutan dijaga potensi dan kelestariannya.
Menurut dia, kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat sumber daya hutan sangatlah penting. Karena hutan adalah sumber kehidupan dan dapat berfungsi untuk menjaga keseimbangan alam.
Kepada para pelaku ilegal logging, pihaknya meminta supaya sadar dan hentikan perbuatan yang tidak membawa berkah bagi kehidupan.
Advertisement