Perguruan Tinggi Diminta Bantu Pulsa pada Dosen dan Mahasiswanya
Pergururuan Tinggi diminta untuk membantu pulsa mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring.
Prof Nizam, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud mengatakan agar perguruan tinggi dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran daring.
"Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah, diharapkan dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan," ujar Nizam dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selama proses pembelajaran dari rumah, kata Nizam, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa. Untuk meringankan beban mahasiswa, beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran daring. Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.
"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.
Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik. Menurut Nizam hal tersebut sangat baik, karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi COVID-19 dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.
"Contohnya mahasiswa asal NTT dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), mereka saat ini tertahan di asrama ataupun rumah kos. Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan penyanitasi tangan," jelas Nizam.
Kemendikbud juga menghimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat COVID-19. Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.
"Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lainnya, yang penting didasarkan pada capaian pembelajaran yg diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya" terang Nizam. (ant)
Advertisement