Perguruan Silat di Bojonegoro Serukan Misi Perdamaian
Anggota Perguruan pencak Silat di Kelurahan Ledok Kulon dan Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, deklarasikan perdamaian, kerukunan dan kebersamaan, Minggu 13 November 2022.
Deklarasi itu dilakukan oleh empat organisasi di dua kelurahan tersebut. antara lain, PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Pusat Madiun, PSHW (Persaudaraan Setia Hati Winongo) Tunas Muda Madiun, IPS NU Pagar Nusa, dan PO (Pencak Organisasi) yang digelar di Halaman Gedung Seba Guna Ledok Wetan.
Deklarasi itu digagas oleh pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Ledok Kulon dan Ledok Wetan. Dengan tujuan untuk menyamakan Visi dan Misi, bahwa seluruh anggota pencak silat di wilayah tersebut harus guyub rukun. Untuk membangun masyarakat yang mampu membantu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Satu di antara penggagas deklarasi, Ugik Sugiharto, menyampaikan, deklarasi ini menjadi tanda terbentuknya Paguyuban Ledok Kampung Pesilat. Diharapkan mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Selama ini di Ledok terdiri dari beberapa perguruan silat dan selalu hidup rukun. Serta bersama sama membantu kegiatan di masyarakat baik kegiatan kelurahan maupun kegiatan sosial," ujarnya.
Ugik juga menyampaikan, kegiatan diharapkan dapat membantu dan mempermudah dalam penyelesaian permasalahan yang timbul dikalangan bawah. Agar tidak menjadi berlarut larut. "Meskipun dari perguruan manapun harus tetap bersama sama guyub membangun kelurahan," tambahnya.
Sekretaris Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Sasmito Anggoro, mengapresiasi kegiatan yang bertujuan mempersatukan visi dan misi anggota pencak silat. Guna membangun dan menciptakan perdamaian guyub rukun dan suasana Kamtibmas lebih baik.
"Berasal dari Ledok ini kami berharap bahwa akan tumbuh dan bergulir ke wilayah desa dan kelurahan yang lain. Agar tercipta tali silaturahmi antar perguruan Pencak silat yang ada," kata dia.
Sehingga, menurut dia, dengan kebersamaan pasti akan mampu mengurangi dan antisipasi gesekan gesekan yang akan terjadi.
Disampaikan, bahwa para oknum anggota silat yang masih tergabung dalam komunitas agar segera berhenti. Karena komunitas dalam perguruan Silat yang dibentuk oknum-oknum anggota perguruan silat dapat menciptakan egoisme dan tindakan yang bertentangan dengan organisasi atau perguruan.
Menurutnya, sering kali ada gesekan dan juga sikap rasis dilakukan oleh oknum anggota perguruan pencak silat. Yang tergabung dalam komunitas. Tidak hanya itu saja, lanjut dia, penggunaan atribut komunitas juga berdampak bagi gangguan Kamtibmas yang ada.