Pergi Berobat, 3 Fakta Gubernur Papua Dideportasi Papua Nugini
Gubernur Papau Lukas Enembe disebut telah dideportasi oleh Papua Nugini setelah ketahuan masuk tanpa membawa dokumen resmi. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono. Berikut sejumlah fakta tentang deportasi yang dialami Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pergi Berobat
Diketahui, Lukas Enembe menyebrang ke Papua Nugini menggunakan ojek, pada 31 Maret 2021. Gubernur kelahiran Tolikara, 53 tahun silam itu, mengaku sedang menjalani terapi saraf di wilayah Papua Nugini.
Kepada Antara, ia mengaku pergi ke Vanimo untuk menjalani terapi akibat sakit, dan melalui jalan tikus. "Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," kata Lukas.
Ia menjalani terapi saraf di bagian kaki. Sedangkan terapi bagian kepala dilakukan di Jakarta.
Ketahuan pada Kamis 1 April 2021
Keberadaan Lukas Enembe kemudian diketahui Konsul RI di Vanimo, pada Kamis 1 April 2021. Konsulat mendapatkan informasi tersebut, dari pihak Papua Nugini. "Menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat, dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono menambahkan, pemerintah Papua Nugini kemudian mendeportasi Lukas Enembe dengan seorang rekannya, akibat masuk secara ilegal.
"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," katanya.
Dideportasi Jumat 2 April 2021
Setelah dideportasi, Gubernur Papua Lukas Enembe pun dipulangkan kembali ke Jayapura. Ia masuk ke wilayah Indonesia pada Jumat 2 April 2021, sekitar pukul 11:30 WIT, melalui pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata, setibanya di zona netral dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai, dilansir dari Ngopibareng.id.
Kini pihak imigrasi Indonesia akan melanjutkan dengan memeriksa Gubernur Lukas Enembe. Namun pemeriksaan ditunda lantaran Lukas Enembe dalam kondisi tidak sehat.