Pergantian Panglima TNI, KSAD Jendral Andika Urus LHKPN
Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jendral TNI Andhika Perkasa dikabarkan telah berkonsultasi dengan KPK. Ia menghubungi KPK terkait penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Andika bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Konsultasi Andika dengan KPK terkait LHKPN ini memunculkan spekulasi, bahwa KSAD tersebut sudah bersiap menuju Mabes TNI Cilangkap untuk menggantikan Hadi Tjahjanto yang sekitar bulan Nopember 2021 akan memasuki masa pensiun.
Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding membenarkan kabar ini. Maryati mengatakan, KPK telah menjelaskan ke pihak Andika mengenai LHKPN. Tim KPK juga memberikan form e-filling untuk diisi dan dikembalikan ke KPK agar Andika memiliki akun LHKPN elektronik.
"Pekan lalu, KPK telah dihubungi oleh pihak yang mewakili Kasad dan konsultasi terkait LHKPN," kata Ipi saat dikonfirmasi Senin 21 Juni 2021.
Pihak KPK juga telah menjelaskan kepada Andika bahwa wajib lapor dapat secara mandiri mengisi laporan kekayaannya secara online setelah memiliki akun LHKPN elektronik.
Ia pun mempersilakan Andika untuk menghubungi pihaknya jika mengalami kesulitan dalam proses pengisian LHKPN.
Kata Ipi, KPK juga mengingatkan melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban penyelenggara negara berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang mencakup pejabat di lingkup militer setara eselon I. "KPK mengimbau PN [penyelenggara negara] patuh memenuhi kewajibannya," katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan Andika belum menyampaikan LHKPN. Ipi mengatakan perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan KSAD masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.
"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," ujar Ipi melalui pesan singkat.
Sedang KSAL jauh sebelumnya sudah menyampaikan LHKPN pada KPK. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yudo memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar. Laporan itu ia sampaikan per tanggal 22 Februari 2021.
Rincian harta itu terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Kota Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang, dan Madiun dengan nilai keseluruhan Rp6.961.855.000.
Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil dengan estimasi harga Rp630 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp365 juta; serta kas dan setara kas Rp3,4 miliar.
Kalangan DPR maupun pengamat politik juga mberikan perhatian cukup serius siapa yang dianggap layak dari dua Kepala Staf TNI itu untuk menjadi Hadi Tjahyanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2021.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon kepada Ngopibareng.id menyatakan calon Panglima TNI memang mengerucut pada dua nama. Yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Menurut Effendi, dua nama tersebut menjadi calon terkuat untuk menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advertisement