Peretas Bjorka Dipulangkan, Keluarga Minta Maaf
Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), pria yang sempat ditangkap polisi karena dianggap bagian dari peretas Bjorka akhirnya bernafas lega. MAH telah dipulangkan ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Prihatin, ibu MAH, Jumat, 16 September 2022.
Prihatin menjelaskan anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan dengan menggunakan mobil pribadi pada hari ini. Sebelum dipulangkan, Jumanto yang merupakah ayah MAH sempat dihubungi oleh anggota Polsek Dagangan Madiun.
Mereka meminta agar ayah dari MAH datang ke Mapolsek Dagangan. Dia pun tidak mengetahui awalnya apakah Agung pulang atau tidak. "Ternyata suami saya balik-balik bawa Agung," katanya.
Setiba di rumah, lanjut Prihatin, kondisi Agung nampak lelah lantaran dua malam berada di Mabes Polri. Kendati demikian belum ada satupun cerita yang disampaikan Agung kepada Prihatin. "Anaknya kecapekan dan langsung tidur," ujarnya.
Ia bersyukur saat pulang kondisi Agung sehat. Ia berharap, agar Agung segera kembali bekerja setelah dua hingga tiga hari istirahat. "Mungkin besok mulai bekerja lagi jualan es," katanya.
Sementara, Jumanto, ayah dari MAH, meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan. "Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujarnya.
Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas "Bjorka", Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.
MAH, 21 tahun, warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022 malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.
Pada Jumat, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta.
Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah posting-an milik Bjorka yang ada di website (laman).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 memunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.
Dalam penegakan hukum tersebut, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Advertisement