Perempuan Tunarungu di Bandung Diperkosa 9 Orang Hingga Hamil 6,5 Bulan
N, perempuan berusia 23 tahun, penyandang tunarungu jadi korban pemerkosaan hingga hamil. Peristiwa ini baru dilaporkan setelah korban hamil dengan usia kandungan 6,5 bulan.
Kronologi Kasus
Peristiwa ini baru dilaporkan ke Mapolda Jawa Barat setelah pihak keluarga mendapat laporan dari tempat bekerjanya korban.
Korban yang bekerja di salah satu warung di wisata angkringan Punclut disebut pemilik warung mengalami perubahan fisik, nafsu makan meningkat dan sering muntah.
Kakak kandung korban J, 25 tahun, kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada adiknya. "Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa (melakukan hubungan intim dengan pelaku) hingga mendapat ancaman. Korban mengaku disetubuhi pelaku setiap kali bertemu sampai hamil sekarang 6,5 bulan," katanya kepada media.
Ia mengaku kecolongan. Sebab adiknya tidak pernah keluar malam hari atau pulang hingga larut malam. "Kami kecolongan. Sepertinya ketika saya dan ibu berjualan pada hari Minggu," lanjutnya.
Pelaku Berjumlah 9 Orang
Berdasarkan pengakuan korban, sedikitnya terdapat Sembilan orang yang memerkosa korban. Korban berkenalan dengan pelaku lantaran menjadi pelanggan di angkringan tempat korban bekerja.
Tak hanya diperkosa, korban juga dimintai uang oleh para pelaku.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyebut jika kepolisian telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dan berjanji menangkap pelaku.
"Secepatnya kami akan berusaha mengungkap pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk melakukan pemeriksaan verifikasi," katanya.
Advertisement