Perempuan Kaos U Can See Memaki Petugas Ditangkap dan Minta Maaf
Polisi menangkap perempuan kaos u can see yang videonya viral karena memaki petugas pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Cilegon. Perempuan dan seorang pengemudi pria itu ditangkap di Carita, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, pada Minggu 16 Meo 2021 malam. Mereka kemudian dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Kami minta keterangan pada petugas ada empat petugas yang dimintai keterangan termasuk pengemudi kendaraan Vios tersebut kemudian seorang wanita yang ternyata setelah kami periksa diketahui adalah seorang istri daripada pengemudi," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Mapolres Cilegon, Senin 17 Mei 2021.
Perempuan bernama Gustuti Rohmawati tersebut meminta maaf atas luapan emosinya pada petugas saat dicegat di pos penyekatan JLS Cilegon. Dia mengaku menyesal.
"Dari keterangan, saat proses penyelidikan tersebut yang bersangkutan menyesali perbuatannya kemudian meminta maaf kepada petugas, kepada institusi Polri serta jajaran, kepada teman-teman Dishub yang bertugas pada saat itu," kata Sigit.
Sebelumnya, Gustuti Rohmawati atau akrab disapa Uty ini mengklarifikasi kasusnya di media sosial. Dalam video yang dikutip Ngopibareng.id dari Instagram @manaberita, Gustuti Rohmawati menjelaskan saat di pos penyekatan, dia mengaku mendapatkan kalimat tidak mengenakan dari petugas. Gustuti Rohmawati juga mengaku sempat didorong oleh salah satu petugas hingga lengannya biru lebam.
“Itu enggak tahu, Uty engak tahu, LLAJ sama petugas kesehatan, Uty juga enggak tahu apa-apa kenapa bisa begitu. Kok Uty kaget seorang aparat kok ngomongnya kasar itu yang Uty sedihin. Uty jujur ni demi Allah, pas Uty sambil lewat mau muter balik Uty tu diteriakin anjing bangsat maaf ya bahasanya kayak gitu,” kata Gustuti Rohmawati dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @manaberita.
Selain itu, Gustuti Rohmawati juga mengaku bahwa salah satu lengannya biru lebam karena diduga didorong oleh salah satu petugas. Kendati demikian, belum ada keterangan dari petugas terkait kebenaran informasi itu.
Sebelumnya, Gustuti Rohmawati marah-marah ke petugas jaga di pos penyekatan simpang JLS Cilegon. Dia tak terima saat mobil Toyota Vios warna abu-abu bernomor polisi A 1330 TH yang dikendarainya diminta putar balik.
Perempuan yang mengenakan kaos u can see warna hijau muda itu tampak memaki petugas karena dilarang untuk ke Anyer. Dia sempat keluar dan menggebrak bodi mobil.
"Balagu amat dararia, (belagu amat kalian)," ujar wanita itu kepada petugas, Minggu 16 Mei 2021.
Seorang petugas wanita mencoba menenangkan wanita tersebut namun tak digubris. Di sela-sela omelannya, petugas mengomentari wanita itu yang tak mengenakan masker.
"Nggak pake masker lagi ya Allah, nggak sopan," kata seorang petugas.
"Aing teu boga masker (Saya tidak punya masker) makanya jangan ela-elu ngebentak," jawab wanita tersebut.
Petugas lantas menjawab pihaknya memberikan teguran dengan cara baik-baik dalam menjalankan tugasnya.
"Kita kan baik-baik, ada sopan santunnya, Mbak," ujarnya.
Wanita itu melanjutkan marah-marahnya dengan mengatakan, "Makanya disabarin duluan," sambil menaikkan kakinya ke dashboard.
Sikap wanita ini jelas bertolak belakang dengan alasan dirinya menuju Anyer untuk takziah ke neneknya yang meninggal.
Advertisement