Perempuan Imam Salat, MUI: Ibadah Ikuti Alquran dan As-sunah
Jagat media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan aksi ibadah yang nyeleneh. Seorang perempuan berbaju gamis lengkap dengan cadar warna hijau menjadi imam salat dari tiga pria sebagai makmum.
Peristiwa ini disebut terjadi di Pondok Pesantren Al Kafiyah. Belum jelas letak dimana Pondok Pesantren Al Kafiyah, tapi hal ini membuat heboh netizen.
Video yang beredar di tersebut ternyata potongan dari video yang tayang dari Channel YouTube RATU MAWAR PANTAI SELATAN judul BUNDA MAWAR JADI PEMBIMBING DI PONPES AL KAFIYAH.
Sebenarnya, tayangan video tersebut merupakan sebuah konten pengobatan alternatif yang dilakukan orang-orang tersebut dalam video.
Tanggapan MUI
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas angkat bicara terkait video viral tersebut. Masyarakat diimbau saat beribadah harus mengikuti tuntutan dari Alquran dan As-sunah. Jika tidak ada hukumnya maka haram.
"Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sepanjang hayatnya jika salat bersama jamaah laki-laki dan atau perempuan maka selalu menjadi imam. Kalau tidak bisa, Rasulullah justru menyuruh suruh abu bakar yanh menjadi imam," urainya.
"Oleh karena itu kalau ada salat berjemaah laki-laki dan perempuan, lalu yang ditunjuk jadi imamnya adalah perempuan maka hal demikian jelas merupakan tindakan bid'ah atau mengada-ada. Jelas ini merupakan sebuah perbuatan yang terlarang," tegas Anwar Abbas.