Perempuan Haid Memotong Kuku dan Rambut
Dalam kesempatan ngaji di hadapan para ibu, Ustad Ma'ruf Khozin menghadapi sejumlah pertanyaan. Di antara pertanyaan adalah seputar wanita haid, bolehkah memotong kuku dan rambut, serta apakah wajib dibasuh jika sudah dipotong?
Ustaz Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memberi penjelasan berikut:
Dalam masalah ini, khilafiyah ulama terletak pada hal keutamaan saja, tidak sampai pada wajib dan haram.
Dalam bab junub (hadas besar, haid juga termasuk hadas besar) Imam Bukhari menulis sebuah riwayat muallaq:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻋَﻄَﺎءٌ: «ﻳَﺤْﺘَﺠِﻢُ اﻟﺠُﻨُﺐُ، ﻭﻳﻘﻠﻢ ﺃَﻇْﻔَﺎﺭَﻩُ، ﻭَﻳَﺤْﻠِﻖُ ﺭَﺃْﺳَﻪُ، ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺘَﻮَﺿَّﺄْ»
"Atha' berkata: Orang junub boleh melakukan bekam, memotong kuku dan rambut meskipun tidak berwudhu'".
Di sisi lain ulama Tasawuf kita memiliki pendapat yang berbeda. Berawal dari sebuah hadis sahih yang panjang, yang menyebutkan para malaikat hilir mudik ke langit melaporkan amal manusia kepada Allah, kemudian Allah bertanya: “Bagaimana saat kalian meninggalkan hamba-hamba Ku?” Malaikat menjawab: “Kami meninggalkan mereka saat mereka dalam keadaan salat” (HR al-Bukhari).
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:
اِسْتَنْبَطَ مِنْهُ بَعْضُ الصُّوفِيَّةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يُفَارِقَ الشَّخْصُ شَيْئًا مِنْ أُمُوْرهِ إِلَّا وَهُوَ عَلَى طَهَارَةٍ كَشَعْرِهِ إِذَا حَلَقَهُ وَظُفْرِهِ إِذَا قَلَّمَهُ وَثَوْبِهِ إِذَا أَبْدَلَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ
“Dari hadis ini, sebagian ulama Shufi (Imam al-Ghazali) mengambil dalil bahwa seseorang dianjurkan untuk tidak melepaskan (dipotong) sesuatu dari dirinya kecuali ia dalam keadaan suci, seperti rambut dan kuku yang ia potong, baju yang ia lepas dan sebagainya” (Fathul Bari Syarah Sahih al-Bukhari, 2/330)
Kesimpulannya, baik orang yang junub (meskipun hadas besarnya dipaksakan seperti onani) maupun haid boleh-boleh saja untuk memotong kuku dan rambut, dan anjurannya sebaiknya menunggu keadaan suci menurut Imam Al-Ghazali.
Demikian ngaji di IG diasuh Ustaz Ma'ruf Khozin bersama Selebgram KH Muhammad Ismael Al Kholilie yang memiliki follower 125K, kebanyakan memang kaum Hawa.