Mayat Perempuan Hamil Ditemukan dengan Mulut dan Hidung Berdarah
Mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah rumah Perum Griya Amarta D5, RT 10/RW 09, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Perempuan berusia 20 tahun ini diketahui bernama Tribuana Tungga Dewi, yang tinggal di rumah tersebut.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata Harapantua Permata mengatakan penemuan mayat perempuan itu dilaporkan pada Minggu, 26 Januari 2020 siang, oleh warga setempat yang diketahui juga masih famili korban.
"Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan, tapi kami menemukan mayat ini sedang hamil sekitar 6 bulanan. Sampai saat ini masih kami dalami, apakah kemungkinan bunuh diri atau korban pembunuhan," katanya, saat dikonfirmasi, Rabu 29 Januari 2020.
Lanjut Leo, diketahui janin yang dikandung korban ini tidak bisa diselamatkan.
"Janin tidak bisa diselamatkan, karena korban ini meninggalnya diduga lebih dari satu hari," kata mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut.
Leo menambahkan, penyelidikan terhadap temuan mayat di dalam rumah ini mengalami kesulitan. Pasalnya pihak keluarga tidak mengizinkan mayat dilakukan otopsi.
"Kami masih menunggu orang tua korban dari Medan. Apabila tidak berkenan dilakukan otopsi, kami sudah buatkan surat pernyataan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi," ujarnya.
Jenzah Tribuana pertama kali ditemukan oleh adik kandung ibunya, setelah sebelumnya ditelepon ibu korban yang ada di Medan untuk meminta tolong mencari kabar anaknya yang lama tidak bisa dihubungi.
Lalu adik kandung ibu Tribuana mendatangi rumah di Perum Griya Amarta. Saat cek rumah diketahui pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci. Setelah dicek di dalam rumah diketahui Tribuana tergeletak dengan darah tercecer di lantai kamar.
Saat ditemukan, mayat Tribuana kondisi sudah menghitam dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Setelah dilaporkan ke polisi, mayat dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.