Perempuan di Lamongan Tertabrak Kereta di Lintasan Double Track
Jalur kembar (double track) kereta api akhirnya memakan korban juga. Seorang pejalan kaki, Susmiani, 58 tahun, warga Kelurahan/Kecamatan Babat, Lamongan tewas akibat ditabrak kereta api di perlintasan kereta api di Desa Sawo Kecamatan Babat, Selasa 12 Desember 2023, sore.
Kejadian yang berawal sekitar pukul 15.48 itu terbilang janggal. Tetapi kenyataan terjadi. Bahwa, kecelakaan yang menimpa korban, penyebabnya diduga kuat karena faktor double track.
Saat itu, korban berjalan dari arah selatan. Sesampainya diperlintasan kereta api, tepatnya di Km 160+8/9 petak jalan Babat - Gembong, Kecamatan Babat, Lamongan, korban berhenti. Sebab ia tahu kalau ada kereta api (KA 107 Jayabaya) melaju dari arah timur.
Setelah kereta tersebut melintas, korban lalu menyeberang. Tetapi nahas, begitu ia melangkahkan kaki untuk menyeberang rel, tiba-tiba dari arah berlawanan sedang melaju kereta api lain (KA 2 Anggrek)di lajur rel sebelahnya.
Tak pelak, karena jarak api sudah terlalu dekat, korban juga sudah mulai melangkah di lajur rel berikutnya, akhirnya tertabrak. Korban luka parah hingga tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Kejadian itu tentu saja mengundang perhatian setempat. Secepatnya warga menolong dan menginformasikan kejadian itu kepada polisi. Selanjutnya korban dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
Kanit Gakkum Polres Lamongan, Ipda Hadi Suswanto mengatakan, bahwa sesuai informasi atau keterangan sejumlah saksi di sekitar TKP kejadiannya memang seperti itu.
"Diduga, korban hanya konsentrasi dari adanya kereta api dari satu arah, tidak melihat kalau ada kereta lain. Sehingga ketika lolos dari kereta api satu, tidak bisa menghindar datang kereta lainnya," katanya.