Perempuan di Jember Terjun ke Sungai Usai Dilarang Main HP
Seorang perempuan berinisial NA 20 tahun, warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jember nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri. Korban dengan sengaja meloncat dari atas jembatan ke sungai pada Selasa, 22 November 2021 pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda mengatakan, awalnya korban diminta oleh ibunya tidak bermain handphone. Karena tidak mengindahkan imbauan orang tua, akhirnya ibu korban memarahi dan merampas handphone korban. “Intinya persoalannya hanya karena dilarang pegang HP. Korban dimarahi dan HP yang dipegangnya diambil dan disimpan oleh ibunya,” kata Huda, Selasa, 23 November 2021.
Sudah tertekan usai dimarahi ibunya, korban ditambah juga dimarahi oleh tantenya. Karena sudah tidak sanggup bertahan di rumah, akhirnya korban lari ke arah jembatan yang berada di Desa Petemon, Kecamatan Tanggul.
Sesampainya di jembatan, korban terlihat duduk sambil menangis. Dua orang saksi yang melihat korban berusaha memanggil korban, namun korban hanya diam tak menjawab.
Tanpa pikir panjang korban kemudian meloncat dari jembatan ke sungai. Korban meloncat dari ketinggian kurang lebih lima meter. Dua saksi yang menyaksikan peristiwa itu panik dan berteriak meminta tolong.
Tidak lama kemudian warga mulai berdatangan ke lokasi, bahkan sejumlah pengendara yang melintas di TKP berhenti karena penasaran dengan kejadian itu.
Beruntung saat korban meloncat kondisi arus sungai di bawahnya sedang tidak terlalu besar. Sehingga tidak butuh waktu lama warga berhasil menolong korban. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tanggul untuk mendapatkan perawatan.
“Selama proses perawatan korban sempat mengalami sesak napas dan harus dibantu oksigen. Namun perkembangan saat ini korban sudah mulai membaik dan sudah bisa tersenyum kembali,” jelas Huda.
Sejauh ini polisi masih belum bisa mengetahui alasan korban nekat ingin mengakhiri hidupnya dengan meloncat ke sungai. Sebab alasan itu hanya bisa diketahui oleh korban sendiri.
Kendati demikian berdasarkan keterangan sejumlah saksi termasuk orang tua korban, polisi menduga korban nekat melakukan aksi berbahaya itu lantaran dilarang memegang HP. “Kalau alasan sebenarnya hanya bisa dijawab oleh korban. Tapi intinya karena dilarang pegang HP. Padahal orang tua melarang main HP demi masa depan korban,” pungkas Huda.
Advertisement