Perempuan Asal Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, PDGI Turun Tangan
Davin berduka. Istrinya, NPA meninggal dunia usai operasi cabut gigi geraham bungsu. Awalnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini mengeluh pusing. Ia menduga pusingnya itu dikarenakan gigi bungsunya.
Korban memutuskan untuk berkonsultasi ke klinik setempat terkait gigi bungsunya, 28 Desember 2023. Setelah konsultasi dengan dokter di klinik tersebut, korban disarankan untuk mencabut gigi bungsunya.
Sebagai informasi, gigi geraham bungsu umumnya tumbuh di usia remaja atau dewasa, yaitu sekitar usia 17-25 tahun. Sebagai gigi yang keluar paling akhir, terkadang gigi bungsu tidak mendapat ruang yang cukup untuk tumbuh atau keluar dari gusi.
"Dokter gigi tersebut menyuruh kami untuk rontgen panoramic," ungkap Davin.
Usai rontgen di sebuah rumah sakit, Davin dan istri kembali ke dokter klinik. Operasi cabut gigi bungsu pun dilakukan. Klinik lantas tutup libur Tahun Baru hingga 3 Januari 2024.
Di luar dugaan, bekas cabut gigi NPA bengkak pada 30 Desember 2023. Karena klinik tersebut tutup, NPA mengkonsumsi obat pereda nyeri gigi.
"Hingga tanggal 1 Januari 20224, bengkak di gigi NPA semakin parah. Korban juga tidak makan sejak 30 Desember 2023 karena rasa nyeri tersebut," jelas Davin.
Sejak saat itu, Davin dan NPA keluar masuk perawatan rumah sakit untuk mengobati bengkak bekas cabut gigi itu. Ironisnya, saat berobat di sebuah rumah sakit, bengkak NPA mulai sembuh tapi ia sesak napas.
Pihak rumah sakit menyarankan berobat ke rumah sakit yang memiliki peralatan medis lengkap. NPA pun dibawa Davin ke Solo. Diagnosa dokter, NPA mengalami infeksi di jalur pernapasan dan rongga tenggorokan.
"Terjadilah operasi pada leher dan di USG di bagian rongga paru. Dengan hasil operasi tersebut telah ditemukan nanah di bagian jalur napas dan ternyata paru-parunya sudah terinfeksi juga," beber Davin.
Setelah menjalani perawatan insentif, NPA mengembuskan napas terakhir pada 27 April 2024. Atas kejadian yang menimpa istrinya, Davin berencana akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan pihak klinik yang mencabut gigi bungsunya.
"Pertemuan dengan dokter yang menangani pencabutan gigi bungsu itu tidak menemukan titik terang," tandas Davin.
Penjelasan PDGI
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Usman Sumantri menyebut, pihaknya telah memanggil dokter yang menangani pasien NPA. Mengutip keterangan dokter terkait, Usman menjelaskan, proses pencabutan gigi geraham sudah dilakukan sesuai standar pelayanan.
"Pihak kami juga sudah mengecek foto rontgen sebelum dan setelah pencabutan gigi dilakukan," jelasnya.
Untuk itu, Usman merekomendasikan agar proses investigasi juga dilakukan pada tahap pasca pencabutan gigi.
Advertisement