Gara-gara Naik ke Panggung untuk Cium Penyanyi Pujaannya, Perempuan Arab Saudi Ini Diancam Penjara 2 Tahun
Perempuan Arab Saudi yang berlari ke panggung untuk memeluk dan mencium penyanyi pujaannya seperti diberitakan kemarin, akhirnya harus berhadapan dengan hukum.
Perempuan itu menghadapi dakwaan di bawah undang-undang (UU) baru tentang pelecehan di Arab Saudi setelah perempuan itu naik ke panggung karena ingin memeluk Majid Almuhandis, bintang pop pujaannya. Demikian dikatakan otoritas untuk media setempat pada Minggu 15 Juli kemarin.
Perempuan tersebut dapat menghadapi hukuman penjara dua tahun dan denda sampai 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp384 juta), ungkap pengacara Abdulkarim al-Qadi kepada situs berita Okaz.
Perempuan itu, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengenakan jubah panjang dan cadar ketika dia naik ke panggung untuk memeluk penyanyi kelahitan Irak Majid Almuhandis, yang lagu-lagu bertema cintanya terkenal di negara Teluk itu.
Pernyataan polisi menyebutkan bahwa perempuan itu telah ditangkap pada Jumat malam, atas “aksi kejahatan sesuai dengan undang-undang antipelecehan .”
Media yang berhubungan dekat dengan pemerintah Saudi mengatakan bahwa perempuan itu sedang menghadiri konser Muhandis di Kota Taif di provinsi Mekkah barat daya Saudi, ketika teman-temannya menantangnya untuk memeluk bintang itu.
Pada Mei, Arab Saudi meratifikasi undang-undang pelecehan baru saat kerajaan itu bersiap mencabut larangan lama terhadap perempuan yang mengemudi. Larangan itu berakhir pada 24 Juni.
Undang-undang tentang pelecehan itu secara luas dipandang sebagai langkah untuk melindungi perempuan yang mengemudi. (kn/wy/ma)
Perempuan itu, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengenakan jubah panjang dan cadar ketika dia naik ke panggung untuk memeluk penyanyi kelahitan Irak Majid Almuhandis, yang lagu-lagu bertema cintanya terkenal di negara Teluk itu.
Pernyataan polisi menyebutkan bahwa perempuan itu telah ditangkap pada Jumat malam, atas “aksi kejahatan sesuai dengan undang-undang antipelecehan .”
Media yang berhubungan dekat dengan pemerintah Saudi mengatakan bahwa perempuan itu sedang menghadiri konser Muhandis di Kota Taif di provinsi Mekkah barat daya Saudi, ketika teman-temannya menantangnya untuk memeluk bintang itu.
Pada Mei, Arab Saudi meratifikasi undang-undang pelecehan baru saat kerajaan itu bersiap mencabut larangan lama terhadap perempuan yang mengemudi. Larangan itu berakhir pada 24 Juni.
Undang-undang tentang pelecehan itu secara luas dipandang sebagai langkah untuk melindungi perempuan yang mengemudi. (kn/wy/ma)
Advertisement