Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada Jadi Perhatian Serius
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengatakan perlunya pengawasan terhadap peredaran uang palsu menjelang Pilkada serentak. Dia mendesak dibentuknya satuan tugas dan tim investigasi peredaran uang palsu Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan mengingat peredaran uang palsu masih marak.
Sahroni, Kamis, 29 Maret 2018 mengatakan yang harus menjadi perhatian serius adalah potensi meningkatnya peredaran uang palsu seiring dengan digelarnya Pilkada serentak tahun ini dan akan berlangsungnya Pemilihan Legislatif dan Pilpres secara serentak pada 2019.
Sahroni mengkhawatirkan adanya "money politics" akan dimanfaatkan oleh sindikat uang palsu untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.
"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat uang palsu menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg serta Pilpres 2019. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk Satgas dan Tim Investigasi," katanya.
Anggota Fraksi Partai NasDem ini menyebutkan, peredaran uang palsu secara tidak langsung dapat mengganggu perekonomian, khususnya bagi masyarakat tak mampu yang menjadi korban.
Terlebih, lanjut dia, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan market masyarakat menengah ke bawah.
"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," kata Sahroni. (frd)