Peredaran Narkoba di Jawa Timur Capai 1,1 Juta
Peredaran kasus narkotik dan obat-obatan (narkoba) di Jawa Timur sudah sebanyak 1,1 juta dari jumlah penduduk di provinsi ini sebanyak 39,74 juta. Daerah pesisir utara seperti Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, masuk kabupaten yang mesti diwaspadai.
"Kita yang di daerah harus waspada atas peredaran narkoba," ujar Kepala Badan Narkotik Nasional (BNN) Tuban, AKBP I Made Arjan, dalam acara workshop di Bojonegoro, Jumat 27 Mei 2022.
Menurut Made Arjana, data di BNN Tuban--membawahi Kabupaten Bojonegoro-- daerah Tuban, yang merupakan kawasan pesisir pantai utara, perlu terus mendapat kewaspadaan. Pihaknya kerja sama dengan Satuan Narkoba di Polres, untuk terus berperang melawan narkoba.
Begitu juga, lanjutnya, Bojonegoro dengan luas wilayah 28 kecamatan dan 430 desa/kelurahan, adalah kabupaten kaya raya. Besaran APBD tahun 2021 sebanyak Rp 6,2 triliun, atau tertinggi kedua setelah Surabaya. Dana melimpah dari Bagi Hasil Migas, daerah ini ke depannya akan jadi kawasan di mana orang akan datang.
Di sisi lain, gaya hidup hedonisme (foya-foya) memungkinkan masyarakatnya butuh hiburan banyak. Cafe-cafe banyak bermunculan, pariwisata tumbuh subur, tak hanya di kota tapi juga di desa-desa.
"Kewaspadaan mesti ditingkatkan," tandas pria kelahiran Sanur, Denpasar, Bali ini.
Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto mengatakan, dirinya hampir tiap malam keluyuran mendatangi cafe dan tempat hiburan di Bojonegoro. Di tempat itu, dirinya menyelipkan pesan edukasi atas bahaya narkoba bagi anak-anak muda.
"Saya seneng nyanyi di cafe. Tapi tugas saya ikut membantu pemerintah kampanye bahaya narkoba," ujar Wawan, panggilannya pada Ngopibareng.id, Jumat 27 Mei 2022.
Konselor kasus narkoba Dr Rr Dwi Utami Badriyah, mengatakan, narkoba adalah kasus bersama. Ada keluarga dan orang tua yang menunggu anak di rumah, ada lingkungan tempat tinggal, juga interaksi antarteman.
"Di keluarga, butuh hubungan harmonis, antara orang tua dan anak, juga siapa teman bermain. Orang tua butuh pengawasan," ujarnya.
Yang juga penting, bagaimana sekolahan, atau lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan itu ikut berperan. "Saling menyokong dan mendukung," imbuhnya.
Sementara data terpapar di Lapas Kelas II-A Bojonegoro menyebutkan, dari jumlah 468 narapidana dan tahanan, ada 219 orang sebagai napi dan tahanan kasus narkoba.