Peredaran Miras di Lamongan Didominasi Arak dan Tuak
Peredaran minuman keras (miras) jenis arak dan tuak masih mendominasi di Lamongan. Setidaknya, itu terbukti dari perolehan hasil operasi cipta kondisi oleh Polres Lamongan.
Kurang dari sebulan, tepatnya selama memasuki hari ke 20 Ramadan 1146 Hijriyah, Polres Lamongan berhasil mengamankan sebanyak 1.117,4 liter arak dan 1.325 liter tuak. Sisanya, hanya 45 liter anggur merah dan 151 liter bir.
"Semuanya kita musnahkan. Tidak hanya itu, kita juga memusnahkan knalpot brong atau tidak standar, yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban, " kata Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira, di Alun Alun Lamongan, Kamis 20 Maret 2025.
Gelar pemusnahan barang bukti operasi cipta kondisi selama Ramadan dihadiri Wakli Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, Sekkab Nalikan dan anggota Forkompimda lengkap.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri berbagai jenis miras dan knalpot tidak sesuai standar. Pemusnahan dikakukan dengan cara menumpahkan miras dari tempatnya dan memotong knalpot brong tersebut dengan gergaji listrik.
Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terutama, selama bulan Ramadan.
"Operasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, "imbuh Wakapolres Kompol I Made Prawira.
Selanjutnya, Waka Polres I Made Prawira yang bekum genap sebulan mengemban tugas di Lamongan ini mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras. Demikian pula penggunaan knalpot brong.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu dan takut melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Karena kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, "pungkasnya.
Advertisement