Perda APBD 2021 Surabaya, DPRD Sorot Kosongnya SILPA di 2021
Pemerintah Kota Surabaya akan memulai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam waktu dekat. Nominalnya sekitar Rp 9,8 Triliun. Angka itu turun dari APBD 2020 yang mencapai Rp 10,32 Triliun.
Mulainya penggunaan APBD 2021 menuai sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Mahfudz mengaku bingung dengan tata kelola keuangan Pemkot Surabaya, terhadap APBD 2020 ke APBD 2021. Sebab menurutnya, di APBD 2021 tidak ada sama sekali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2020 di APBD 2021.
Padahal menurutnya, banyak sekali anggaran APBD 2020 yang tak terserap karena tak adanya kegiatan di tahun 2020 yang disebabkan adanya pagebluk pandemi Covid-19. Baik itu kegiatan di lini eksekutif maupun di lini legislatif.
“ini aneh menurut saya. APBD 2020 itu banyak yang tak terserap karena pandemi. Tapi kenapa di APBD 2021 itu SILPA-nya 0. Aneh sekali. Berarti kan ada miss perhitungan di situ,” kata Mahfudz, Jumat 29 Januari 2021.
Ia mencurigai adanya permainan APBD 2020, yang menyebabkan SILPA 2021 menjadi kosong. Maka dari itu, agar tak menjadi bola liar yang panas, ia meminta Pemkot dan BPK untuk mengusut lebih detil penghitungan pengeluaran dan pemasukan APBD 2020 Pemkot Surabaya. Sehingga bisa didapatkan pagu anggaran SILPA 2020-2021.
“Saya tak mau menyimpulkan apapun ya. Tapi jangan-jangan ada sesuatu ini. Karena tak mungkin jika tak ada giat, kok SILPAnya malah kosong. Agar tak terjadi fitnah, kami DPRD Surabaya meminta adanya keterbukaan lebih jelas mengenai sisa anggaran APBD 2020 yang menjadi SILPA di APBD 2021,” katanya.
Advertisement