Percetakan Tuntas, KPU Jatim Mulai Proses Sortir Lipat Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menyelesaikan proses percetakan kertas surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024, 27 November 2024 mendatang.
Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan, ada 32.090.910 surat suara yang telah dicetak oleh penyedia jasa percetakan. “Jumlah tersebut sudah termasuk dengan 2,5 persen tambahan untuk cadangan,” kata Rozaq kepada Ngopibareng.id, Rabu 6 November 2024.
Surat suara kemudian didistribusi ke gudang KPU di masing-masing kabupaten/kota di Jatim, yang telah tuntas pada, 4 November 2024 lalu.
Saat ini KPU tengah fokus melakukan proses sortir dan lipat surat suara untuk memastikan kembali jumlah yang tercetak dan kondisi surat suara tersebut.
“Kami minta KPU kabupaten/kota melakukan update melalui Silog, sambil proses sortir lipat teman-teman melakukan penyiapan setting packing juga,” ujarnya.
Apabila ada yang kurang atau rusak, maka pihak percetakan sesuai dengan janji kerja sama akan melakukan proses percetakan ulang.
“Target kami tanggal 11 November sudah selesai proses sortir lipat, kemudian kalau ada yang rusak maka akan kami ganti kan tidak lama untuk cetak lagi. Prinsipnya, H-1 pencoblosan, surat suara sudah harus di TPS,” pungkasnya.
Advertisement