Percepatan Ekonomi Jatim Butuh Dana Triliunan, Khofifah Pede
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa percaya diri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) bisa merealisasikan proyek strategis nasional di Jatim, sesuai dengan Perpres nomor 80 Tahun 2019. Yakni Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Kepercayaan diri Khofifah didasari oleh dukungan para menteri di Kabinet Indonesia Maju, terkait realisasi Perpres tersebut. Mulai dari menteri yang mengurusi masalah ekonomi, keuangan, pertanahan, investasi, hingga pariwisata.
“Saya terus komunikasi. Menteri Keuangan ingin hal ini pecah telor, perpres ini juga sesuai dengan visi misi daerah kan, hal itu juga sudah saya komunikasikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Khofifah di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa 18 Februari 2020.
Untuk merealisasikan proyek strategis nasional yang bernilai Rp294 triliun tersebut, saat ini Khofifah mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sedang menggodok skema pembiayaan untuk 218 proyek tersebut.
“Kita harus rumuskan prioritasnya mana saja, lalu setelah itu skema pembiayaannya bagaimana. Jangan sampai proyek percepatan ini malah membuat ekonomi Jatim ambruk,” terangnya.
Khofifah mengaku, selain menyiapkan pembiayaan melalui swasta, BUMN, APBN, KPBU, hingga APBD, Khofifah sedang menyiapkan skema pembiayaan melalui skema obligasi daerah. Namun hal yang menjadi sandungan Khofifah adalah hal itu tak diatur dalam perpres tersebut.
“Di lampiran perpres itu sudah ada swasta, ada BUMN, ada APBN, KPBU, dan APBD. Skema obligasi daerah belum masuk pada lampiran itu. Makanya itu saya komunikasi ke pusat untuk sampaikan hal itu (obligasi daerah),” jelas dia.
Meski tak diatur, Khofifah yakin para menteri terkait, akan setuju dengan skema pembiayaan proyek perpres tersebut dengan skema obligasi daerah. Alasannya, belum ada satupun provinsi di Indonesia yang menggunakan skema obligasi daerah untuk realisasi proyek nasional.
“Apresisasi luar biasa dari Menteri Bappenas. Karena penggunaan obligasi daerah itu kita komunikasikan pertama dengan Bappenas, ternyata Pak menteri berikan suport yang luar biasa. Menko Perekonomian juga support. Menteri Keuangan juga pingin ada pecah telor obligasi daerah oleh Jatim,” beber Khofifah.
Khofifah berharap adanya kerjasama yang apik antar OPD di Pemprov Jatim, Pemda di Jatim, hingga Kementerian untuk merealiasikan hal tersebut.
“Pepres 80 2019 itu isinya 218 mandat. Hal itu sesuatu yang sangat strategis, tapi jelas, kita harus bergandengan tangan dengan semua lini,” pungkasnya.