Percepat Proses P21, Kasus Brigadir J Bakal Digelar Rekonstruksi
Rekonstruksi atau reka ulang kasus kematian Bharada Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dijadwalkan digelar Selasa 30 Agustus 2022. Pada rekonstruksi ini penyidik bakal menghadirkan lima orang tersangka.
Lima orang tersangka yang pertemukan ini, diharapkan bisa membuat terang benderang kasus berdarah yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Lima tersangka itu, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kemudian Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR dan sopir pribadi Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf.
Selain menghadirkan lima tersangka, juga akan menghadir pengacara, jaksa penuntut umum (JPU) serta dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Yang tak kalah penting, proses reka ulang ini juga akan mempercepat berkas perkara menjadi P21 alias berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. “Agar berkas cepat P21,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada wartawan Sabtu 27 Agustus 2022.
Kasus pembunuhan berencana ini, pihak penyidik polisi telah mengirim berkas ke kejaksaan. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menunjuk 30 JPU untuk proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini.
Menurut Dedi Prasetyo, dengan digelarnya rekonstruksi ini, akan memperjelas kasus ini. Rekonstruksi digelar di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini di komplek Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Dalam kasus berdarah ini, Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subside Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Para tersangka terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.
Pihak Mabes Polri juga telah memeriksa 97 polisi, dengan 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan berasal dari beragam pangkat. Di antaranya satu pangkat inspektur jenderal (Irjen) tiga orang berpangkat brigadier jenderal (Brigjen) serta enam orang berpangkat komisaris besar polisi. Di antara polisi yang diperiksa itu, 18 di antaranya sudah ditempatkan di lokasi khusus.