Percepat Proses, Kemenag Integrasi Sistem Layanan Pendirian PTKIS
Kementerian Agama akan melakukan akselerasi dalam memproses proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta. Akselerasi ini antara lain dilakukan dengan melakukan integrasi sistem layanan pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama bersama Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis).
Ikhtiar akselerasi layanan ini dibahas dan dimatangkan dalam Desk Evaluasi Proposal Pendirian PTKI Swasta yang digelar di Depok, 14-16 April 2022. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar, Kasubdit Pengembangan Akademik, M. Adib Abdushomad, serta para Subkoordinator dan Asesor BAN-PT.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani, mengapresiasi rencana percepatan ini. Dia menilai hal itu penting sebagai bagian dari merespon semangat kelompok masyarakat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi. Tentu, lanjutnya, dengan tetap mengedepankan jaminan kualitas penyelenggaraan dan keberlanjutan.
Proposal Pendirian
“Ini perlu peran asesor yang akan menilai proposal pendirian. Mereka tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja, namun juga harus mampu menangkap ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan,” ujar Ali Ramdani, Kamis 14 April 2022.
“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa. Sebab, hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi,” sambungnya.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Thobib Al Asyhar mengatakan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang masuk melalui sistem aplikasi secara online. "Untuk membangun sinergitas dengan Subdit Pengembangan Akademik, kini telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi. Ini diharapkan akan mempermudah layanan," jelas Thobib yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Menteri.
"Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pengembangan Akademik, Adib Abdushomad. Dia menyambut baik proses percepatan yang dilakukan dengan menguatkan kolaborasi dan integrasi. "Saya menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan," jelas pria yang akrab disapa Gus Adib ini.