Percepat Pelayanan, Kecamatan Lekok Launching Inovasi
Keinginan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Abdul Mujib Imron agar seluruh OPD sampai Kecamatan membuat gebrakan inovasi pelayanan publik, betul-betul dilaksanakan.
Salah satunya adalah Kecamatan Lekok yang membuat jargon 'LEKOK', yakni Pelayanan Lekok yang Efektif, Berkualitas, Objektif dan Kooperatif. Dalam pelaksanaannya, jargon tersebut sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu. Hanya saja publikasinya digelar bersamaan dengan acara Halal Bihalal para aparat desa, tokoh masyarakat dan ulama, di Aula Kecamatan Lekok, Kamis 14 Juni 2019.
Camat Lekok M Nur Kholis mengatakan, jargon tersebut diinisiasi dari keinginan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. Termasuk dalam hal pelayanan kependudukan yang alur birokrasinya adalah warga tak perlu bolak balik datang ke Kecamatan.
“Keinginan awal kita adalah apa yang kita lakukan harus diketahui secara cepat oleh masyarakat, dan masyarakat bisa menyampaikan keinginan maupun keluhannya. Sehingga bisa langsung diketahui,” kata Nur.
Dalam prakteknya, Kecamatan Lekok membuat semacam blogger. Setiap waktu seluruh warga di 11 desa bisa mengakses plus urun rembug. Apakah itu usulan, pertanyaan, saran dan masukan hingga keluhan.
"Blogger tersebut adalah media yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Lekok sekaligus menjadi tempat sharing berbagai informasi seputar Lekok. Kami mencoba untuk membuat media sebagai sarana komunikasi yang mudah dan gratis. Melalui blogger, kami bisa menjawab langsung apapun pertanyaan dari warga,” beber Nur.
Pelayanan yang bersifat efektif lebih mengarah pada bagaimana bisa mencegah warga yang datang ke kecamatan hanya untuk meminta surat keterangan. Artinya adalah langsung diselesaikan di tingkatan desa melalui aplikasi yang telah ditetapkan.
“Contohnya saja tentang kepengurusan kepindahan. Nah untuk surat pengantar nya langsung via internet saja, baru nanti ketika mengurus proses di Kecamatan, bisa langsung datang. Kami akan layani dengan secepat mungkin,” kata Nur.
Pelayanan ini dibuat untuk melegakan masyarakat. Mulai dari pendaftaran hingga kepengurusan berjalan lancar tanpa ada revisi atau perbaikan beberapa kali. Melalui blogger, petugas kooperatif dengan membuaka layanan untuk seluruh warga selama 24 jam dan jam kerja di Kantor Kecamatan Lekok.
“Prinsipnya kami ingin melayani secara cepat, tepat dan akurat. Kami punya 11 desa, dan ada beberapa desa yang sangat jauh seperti Desa Semedu Sari. Ketika persyaratan kurang, kemudian kembali ke desa. Nah ini sudah tidak jamannya lagi. Tidak ada cerita datang kembali ke Kecamatan karena berkasnya kurang, karena semuanya sudah bisa diakses langsung via android,” tegas Nur. (emil)