Percepat Layanan, Blora Kembangkan Tanda Tangan Elektronik
Pemerintah Kabupaten Blora mengembangkan tanda tangan elektronik (TTE) untuk percepatan pelayanan masyarakat. TTE ini bakal diterapkan di lembaga-lembaga pelayanan publik, seperti puskesmas, kecamatan, dan kelurahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Pratikto Nugroho, menyampaikan, dengan TTE ini, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dari mana pun, bisa dilaksanakan. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan tanda tangan pejabat.
"Cukup mengirimkan dokumen yang diperlukan, kemudian tanda tangan pejabat akan dibubuhkan secara elektronik," kata Pratikto Nugroho baru-baru ini.
Sekarang ini, 400 pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain kepala OPD, juga ada kabid hingga Camat. "Sekarang kami mulai mengembangkan ke Puskesmas - puskesmas. Lembaga yang sifatnya memberikan pelayanan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Blora telah mengajukan sertifikasi TTE ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah sertifikasi keluar, TTE akan segera diimplementasikan. "Sertifikasi ini diperuntukkan pejabat yang bersangkutan," jelasnya.
Penerapan TTE ini masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah mutasi pejabat. Ketika pejabat berpindah jabatan, maka TTE yang dimilikinya harus diperbarui. "Sehingga sertifikasi lama tidak berlaku lagi. Ini juga, yang menjadi kendala kami," ujarnya.
Lebih lanjut Pratikto menjelaskan, TTE ini juga akan menghemat penggunaan kertas dan anggaran. Satu TTE bisa digunakan untuk jangka waktu tertentu, sehingga tidak perlu lagi mencetak dokumen dengan tanda tangan basah.
"Dengan TTE, kita bisa mengurangi penggunaan kertas. Memangkas anggaran kurir. Yang pasti, efisiensi waktu. Untuk 15 surat bisa diselesaikan antara 10 sampai 12 menit," jelasnya.
Ditargetkan TTE ini dapat digunakan oleh seluruh lembaga pelayanan publik di Blora pada tahun 2024.