Percayakan ke NU, Warga Wakafkan Tanah dan Masjid di Trenggalek
Demi mengamankan aset tanah sekaligus bangunan berupa Masjid, seorang warga Trenggalek H Soedarsono mewakafkan aset miliknya kepada Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU).
Proses serah terima aset dilakukan H Soedarsono selaku wakif didampingi putra-putrinya kepada Wakil Ketua PWNU Jatim Dr Ir H M. Koderi MT, disaksikan sejumlah pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jatim, di kantor PWNU Jatim, Jl Masjid Al Akbar Timur No. 9 Surabaya.
Kepada PWNU Jatim, H Soedarsono menyerahkan dua buku sertifikat tanah dengan luas tanah, masing-masing 174 meter persegi, dan 61 meter persegi. Kedua tanah yang lokasinya berdampingan tersebut terletak di Desa Surodakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
“Aset tanah dan bangunan masjid ini sempat kita wakafkan dengan nadir perseorangan, dan ketika hendak diwakafkan ke NU, ternyata dua sertipikat ini hilang. Sehingga kita mengurus lagi,” kata Anton Jardianto, putra H Soedarsono di sela-sela pertemuan dengan perwakilan pengurus PWNU dan LWPNU Jatim, Sabtu (4 Mei 2024).
Proses Wakaf
Bahkan ketika hendak mengurus proses wakaf ke NU, dirinya bersama saudara sempat kebingungan, hingga akhirnya bertemu beberapa tokoh NU yang kemudian mengarahkannya datang ke kantor PWNU Jatim. “Kami mohon penyerahan ini semua tercatat, dan kami bisa minta bukti nomor pencatatan aset di NU,” tutur Anton.
Pasalnya, lanjut Anton, selain bukti pencatatan itu menjadi pegangan keluarga, hal itu juga ditunggu-tunggu oleh warga ataupun jamaah masjid.
“Kalau sudah tercatat kita bisa tenang. Soalnya keluarga dan warga menunggu bukti (surat serah terima dan nomor aset wakaf di PWNU Jatim) ini,” kata pria yang bekerja di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) ini.
Apalagi, kata Anton, di keluarga saat ini masih menjadi perdebatan, siapa yang akan mengelola aset tersebut. Mengingat jamaah masjid tersebut tidak hanya dari kalangan warga NU, tapi ada juga dari luar NU.
“Jadi mohon siapa nanti yang ditunjuk oleh PWNU Jatim untuk mengelola masjid ini, tetap bisa mengakomodir semua warga, sehingga bisa memakmurkan masjid. Syukur-syukur aktivitas kegiatan NU bisa lebih banyak lagi, karena ini juga sesuai keinginan kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jatim Dr Ir H M Koderi MT menyambut baik H Soedarsono sekeluarga yang mewakafkan asetnya kepada Perkumpulan NU.
“Semangat panjenengan (H Soedarsono) memberi kepercayaan dan amanah wakaf ini akan kami pegang penuh tanggung jawab. Kami juga akan berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi dari aset wakaf keluarga berupa masjid, sekaligus memakmurkannya,” kata Koderi.
Untuk itu, lanjut Koderi, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim di Tingkat PWNU Jatim dengan PCNU, MWC NU, maupun ranting NU setempat, sekaligus melihat aset berupa masjid di arena wakaf.
“Kami akan melihat, apa yang sudah berjalan terutama amaliah NU akan kita jaga betul, sehingga berkesinambungan,” terangnya.
Pada akhir pertemuan tersebut, Koderi mengapresiasi perjuangan keluarga Soedarsono yang telah mengurus sendiri proses sertifikat wakaf berupa aset tanah sebelum diserahkan ke PWNU Jatim.
“Alhamdulillah, semua sudah proses wakaf diurus sendiri oleh keluarga si wakif, sekaligus memastikan wakaf ini tidak berubah fungsi apalagi sampai berpindah tangan untuk kegiatan-kegiatan lain. Ini menjadi semangat kita dipercaya untuk memproses selanjutnya. Semoga ini menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus,” pungkasnya. *