Percantik Estetika Kota, Pemkot Surabaya Lakukan Penataan Taman dan Jalur Hijau
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus melakukan penataan dan perawatan terhadap taman kota hingga jalur hijau. Salah satunya, adalah perbaikan jalur hijau di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, penataan jalur hijau pada pedestrian dan beberapa ruas jalan itu dilakukan untuk mempercantik tampilan kota, salah satunya di Jalan Mayjend Sungkono.
"Jadi, ruas jalan di Jalan Mayjend Sungkono ditinggikan karena ada proyek pengerjaan Box Culvert untuk atasi banjir. Oleh karena itu, kami benahi kembali jalur hijau atau taman kecil di tengah kawasan tersebut," ujar Myrna, Senin 3 Februari 2025.
Myrna menjelaskan, proses penataan atau penanaman jalur hijau di Kota Surabaya menggunakan tanah sedimen dari normalisasi sungai atau bozem. Karena dalam sedimen mengandung unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.
"Sedimen diletakkan terlebih dahulu sebagai dasar, lalu ditata dan dibentuk menggunakan cangkul atau alat berat. Kemudian dilakukan pelapisan dengan kompos serta tanah tanam, setelah media tanahnya siap baru dilakukan penanaman," ujar Myrna.
Karena proses atau tahapan yang cukup panjang, penataan ulang jalur hijau di kawasan Mayjend Sungkono sepanjang satu kilometer ditargetkan rampung pada Februari 2025.
"Memang belum terlihat bagus karena masih proses. Kami selesaikan secepatnya di Februari, karena banyak lokasi lain memang di rayon barat yang akan dibenahi," terangnya.
Oleh karena itu, Myrna meminta masyarakat untuk tidak langsung berasumsi apabila melihat tumpukan tanah sedimen dalam karung di sekitar kawasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bagian dari proses penataan jalur hijau.
"Kalaupun ada sampah yang terlihat, itu hanya satu atau dua yang terbawa saat proses pemindahan tanah sedimen. Sampahnya kami bersihkan setelah proses penataan tanah sedimen selesai," tegasnya.
Di samping itu, Myrna menegaskan bahwa penggunaan tanah sedimen untuk tanaman diperbolehkan dan tidak beresiko merusak. Selain itu, dapat menghemat anggaran Pemkot Surabaya.
"Taman dan jalur hijau kami ada ribuan, sehingga dengan pemakaian tanah sedimen bisa menghemat anggaran untuk dialokasikan pada perawatan lainnya," tambahnya.
Myrna pun menjelaskan dalam perawatan taman dan jalur hijau terkait penyiraman, pihaknya juga menggunakan air sungai. Sungai di Kota Surabaya sendiri paling rendah sudah memenuhi Kelas IV di mana kelas tersebut dapat diperuntukkan untuk penyiraman tanaman dan memiliki unsur hara yang bermanfaat bagi tanaman.
"Kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan apabila menemukan hal-hal yang dipertanyakan, terutama mengenai perawatan taman dan jalur hijau di Kota Surabaya. Apa yang kami lakukan tentunya untuk menjaga tanaman itu sendiri," pungkasnya.
Advertisement