Perbedaan Pilihan Jelang Pemilu , Wapres: Hadapi dengan Santai
Memanasnya suhu politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian terasa di tanah air. Apalagi setelah partai politik sudah mendeklarasikan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan diusung untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut tentu mengundang perdebatan di kalangan para elit partai dan masyarakat yang mulai menentukan pilihannya masing-masing.
Agar perdebatan ini tidak menjadi konflik, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat untuk menanggapi berbagai perbedaan pilihan politik dengan santai.
“Kalau berbeda Capres, lakum Capresukum, walana Capresuna (untukmu Capresmu, untukku Capresku),” kata Wapres saat menyampaikan Pidato Kebangsaan di Kampus Universitas Alma Ata, Jl. Brawijaya Tamantirto, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikutip melalui Youtube Setwapres Selasa 25 Oktober 2022.
Selain perbedaan dalam pemilihan Capres-Cawapres, perbedaan juga kerap terjadi pada pemilihan partai serta dengan visi misinya masing-masing. Untuk itu, juga perlu disikapi dengan baik.
“Saya sering mengatakan kalau kita berbeda partai kita katakan lakum partaiukum, walana partaiuna (untukmu partaimu, untukku partaiku), ya sudah masing-masing partai saja,” ujarnya disambut tawa dan tepuk tangan para tamu undangan.
Wapres juga memaparkan bahwa bangsa Indonesia sejauh ini telah melewati banyak kontestasi politik. Maka perbedaan yang terjadi menjelang Pemilu merupakan hal yang wajar. Ia menilai, yang paling penting adalah bagaimana menghadapi perbedaan pilihan politik secara damai. “Oleh karena itu, kita tidak boleh kemudian karena perbedaan menyebabkan perpecahan,” pungkasnya.
Tidak hanya saat memberikan Pidato Kebangsaan di Alma Ata, narasi perdamaian ini juga disampaikan Wapres saat menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Prambanan, di hari yang sama. Diharapkan, dengan pengingat rutin seperti ini, masyarakat akan menyadari bahwa perbedaan/keragaman merupakan hal yang wajar dan perdamaian harus diutamakan.
Pemilu Serentak
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktunya berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Advertisement