Perbedaan Hari Raya Idul Fitri, LaNyalla: Pemerintah Fasilitasi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah agar memastikan fasilitas dan keamanan menyambut perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H antar organisasi masyarakat Islam di Indonesia
Ia mengatakan, tugas pemerintah adalah menjamin umat melaksanakan ibadah menurut agamanya, termasuk dalam pilihan metode penentuan 1 Syawal. Sehingga, pemerintah tidak dalam posisi otoritas penentu tunggal. Karena pemerintah juga bukan lembaga pemberi fatwa agama.
Untuk itu, sudah barang wajib bagi pemerintah untuk memfasilitasi hasil putusan masing-masing ormas islam yang telah menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1444 H.
“Negara ini adalah negara yang berdasar ketuhanan, di mana dalam Pasal 29 Ayat 2 Konstitusi sangat jelas berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata LaNyalla melalui keterangan tertulis, Kamis 20 April 2023.
LaNyalla juga menghargai aspirasi masyarakat yang meminta sidang isbat pemerintah ditiadakan, karena penentuan hari 1 Syawal sudah ditempuh melalui dua metode yang disepakati secara fiqih oleh ormas Islam di Indonesia, yakni metode rukyatul hilal dan hisab.
“Aspirasi tersebut juga harus didengar oleh pemerintah, agar tidak terjadi duplikasi peran, dan posisi pemerintah juga tidak terkesan sebagai otoritas penentu tunggal jatuhnya 1 Syawal,” pungkas senator asal Jawa Timur itu.
Sementara itu, potensi besar perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H akan terjadi. Hal ini karena Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April 2023 berdasar hasil hisab. Sedangkan, beberapa pihak lain merekomendasi 1 Syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023 karena dari hasil pengamatan rukyatul hilal hari ini belum mencapai ketentuan tinggi hilal dan sudut elongasi.