Perbankan Diminta Ringankan 2.713 Debitur Terdampak Erupsi Semeru
Sebanyak 2.713 debitur senilai Rp102 miliar lebih di Kabupaten Lumajang terdampak erupsi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jember perbankan memberikan keringanan terhadap ribuan debitur tersebut.
PLH OJK Jember Zulkifli mengatakan, berdasarkan asessmen yang dilakukan hari ini, Senin, 06 Desember 2021 hingga pukul 18.00 WIB, diketahui ada 2.713 debitur yang terdampak erupsi gunung Semeru. “Kami identifikasi ada 2.713 debitur yang terdiri dari tiga bank umum dan enam BPR,” kata Zulkifli, Senin, 06 Desember 2021 malam.
Khusus debitur yang terdampak erupsi gunung Semeru itu, OJK merekomendasikan Industri Jasa Keuangan (IJK) memberikan bantuan berupa keringanan kepada debitur terdampak. Keringanan itu dapat dilakukan melalui program restrukturisasi.
“Rekomendasi OJK menindaklanjuti kondisi erupsi Semeru terhadap debitur yang terdampak. Perbankan atau layanan jasa keuangan dapat meringankan bagi debitur melalui program restrukturisasi,” tambah Zulkifli.
Restrukturisasi tersebut berbeda dengan restrukturisasi terhadap warga terdampak covid-19. Restrukturisasi terhadap debitur terdampak erupsi gunung Semeru ini masuk kategori restrukturisasi reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK. “Restrukturisasi yang diberikan ini berbeda dengan restrukturisasi covid-19. IJK dalam restrukturisasi terdampak erupsi gunung Semeru melalui ketentuan khusus yang disiapkan OJK,” lanjut Zulkifli.
Sesuai aturan tersebut, IJK dapat memberikan restrukturisasi berdasarkan hasil asessmen yang dilakukan IJK. IJK dapat memutuskan debitur yang berhak mendapat restrukturisasi ataupun yang tidak berhak.
Zulkifli memastikan sejauh ini layanan IJK di Kabupaten Lumajang berjalan lancar. “Sampai hari ini Senin, 06 Desember 2021 pukul 18.00 WIB, kami belum menerima informasi lebih lanjut adanya gangguan layanan perbankan di Lumajang. Artinya layanan masih berjalan lancar,” pungkas Zulkifli.
Diketahui IJK dan OJK mendatangi tempat pengungsian warga terdampak erupsi gunung Semeru, Senin, 06 Desember 2021. Pada kesempatan itu, IJK dan OJK memberikan bantuan senilai Rp750 juta kepada korban.
Bantuan itu senilai Rp750 juta itu berupa dana tunai yang disalurkan melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta logistik berupa sembako, obat-obatan dan perlengkapan lain. Bantuan berupa logistik itu dibagikan secara langsung kepada korban yang berada di Desa Sumbersewu, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menerima bantuan itu secara simbolis menyampaikan terima kasih kepada IJK dan OJK, atas kepeduliannya terhadap korban Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kecamatan Pasirian.
Thoriq menyampaikan perkembangan penanganan korban dampak erupsi Gunung Semeru serta tiga prioritas bantuan yang saat ini dibutuhkan warga yaitu berupa sembako, non sembako seperti selimut, pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lain serta air bersih untuk keperluan sehari-hari.
Advertisement