Perbaiki Pompa Air, Pria di Banyuwangi Tewas Tersengat Listrik
Nahas menimpa MR. Pemuda 20 tahun asal Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Pria ini meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik. Dia mengalami musibah itu saat sedang memperbaiki pompa air di tempatnya bekerja di Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Kejadian menimpa MR pada hari ini, Jumat 11 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Dua jam sebelum mengembuskan napas terakhir, korban bersama majikannya, Sr, 46 tahun, warga Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, berangkat ke tempat budidaya ikan hias milik Sr. Mereka tiba di lokasi budidaya ikan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Saat itu, korban disuruh memperbaiki mesin pompa air untuk pengairan kolam sedangkan saksi bertugas melihat aliran air di atas,” jelas Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Sr kembali ke kolam tempat korban memperbaiki pompa air. Saat itu dia melihat korban dalam keadaan terlentang dengan kondisi kejang-kejang di dalam kolam tersebut. Seketika itu juga, Sr mematikan aliran listrik yang menuju ke pompa air yang diperbaiki korban.
“Setelah mematikan aliran listrik, Dia langsung menolong korban untuk didudukkan di pinggir kolam,” jelasnya.
Sr kemudian berinisiatif meminta pertolongan kepada warga sekitar. Setelah warga berdatangan, Sr pun mengajak warga ke tempat korban. Namun sayangnya, saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Saksi bersama warga kemudian mengangkat korban keluar dari kolam dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng,” bebernya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Genteng untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban mengalami luka lecet pada bagian telapak tangan sebelah kiri dan luka gores di dada sampai perut.
Pihak keluarga korban menerima dan tidak mempermasalahkan peristiwa yang dialami korban. Keluarga merasa ikhlas atas musibah yang dialami korban dan membuat surat pernyataan untuk dilakukan autopsi pada korban.
“Setelah membuat surat pernyataan, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.