Perayaan Imlek di Kota Malang Dilakukan di Rumah Masing-Masing
Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 yang jatuh pada 12 Februari 2021 nanti bakal dilakukan dengan melakukan peribadatan di rumah masing-masing. Langkah ini diambil menyusul pandemi Covid-19.
Ketua Majelis Agama Konghucu Kota Malang, Halim Tobing mengatakan kepada para umat Konghucu agar lebih baik melakukan sembahyang di rumah masing-masing.
"Perayaannya tidak meriah-meriah banget, di rumah saja dan juga penyampaian selamat tahun barunya secara virtual," ujarnya pada Rabu, 10 Februari 2021.
Ucapan tahun baru secara virtual tersebut, kata Halim, adalah untuk mencegah penularan virus corona antar orang-perorang. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi adanya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Sehingga kami tetap mengikuti imbauan dari pemerintah juga preventif dari pribadi kita masing-masing, lebih baik kita virtual," katanya.
Halim mengatakan, perayaan Tahun Baru Imlek nanti akan berpusat di Klenteng Eng An Kiong, Jalan R.E. Martadinata, Kota Malang. Namun upacara sembahyang di kelenteng nanti hanya diikuti oleh pengurus inti saja.
"Jadi pengurus inti saja yang mengikuti upacara sembahyang. Jumlahnya kurang lebih 20 hingga 30 orang," ujarnya.
Selain melakukan imbauan untuk melakukan sembahyang di rumah masing-masing, Halim mengatakan pada perayaan Imlek nanti, pertunjukan Barongsai juga tidak akan digelar karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa.
"Kami meniadakan barongsai, cuman ada agenda bakti sosial dari pihak kami terhadap korban bencana yang ada. Akan diadakan pembagian sembako lewat Korem atau TNI," katanya.
Berbagai langkah yang diambil tersebut, lanjut Halim, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Sehingga, roda kehidupan bisa segera pulih seperti sedia kala.
"Dengan begitu semua roda kehidupan, perekonomian, dan silaturahmi bisa kembali lagi. Sehingga kita bisa menikmati hidup seperti sedia kala," ujarnya.
Sementara itu, Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya tidak memberikan larangan bagi umat Konghucu untuk melakukan sembahyang di rumah ibadah. Namun, upacara sembahyang di rumah ibadah harus dilakukan dengan membatasi kapasitas jamaah yang hadir.
"Ketentuan ibadah, sesuai aturan, tetap ada pembatasan, 50 persen dari total kapasitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Tapi, Sutiaji mengatakan agar pada perayaan Tahun Baru Imlek nanti pertunjukan-pertunjukan yang dapat mengundang keramaian agar ditiadakan terlebih dahulu. "Kalau itu (barongsai) ditunda dulu lah," ujarnya.
Advertisement