Perayaan 17-an, Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Gelar Acara Besar
Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang, Pemerintah Kota Surabaya meminta warga agar tak menggelar acara-acara besar seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan Kota Pahlawan masih dilanda pandemi covid-19.
Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, di masa pandemi seperti ini baiknya warga Kota Surabaya tidak menggelar acara-acara yang biasa mengundang banyak warga. Ia tak ingin, acara 17 Agustus menjadi klaster penularan covid-19.
"Ini masih pandemi. Jangan dulu bikin acara besar, dan mengundang orang banyak. Kita sabar dan tahan dulu biar tidak membuat penularan baru," kata Whisnu, Minggu 20 Juli 2020.
Menurut Whisnu, jika warga ingin menggelar acara bisa dikonsep per RT saja. Sehingga masyarakat yang datang tidak terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. Hanya beberapa kepala keluarga (KK) saja. Namun, alangkah baiknya jika tak merayakan 17-an.
Termasuk jika warga ingin melakukan tasyakuran 17-an. Lebih baik diganti perwakilan ketua RT atau RW saja jika memang ingin melakukan tasyakuran. Tak perlu mengundang seluruh warga di wilayah itu.
"Jangan undang banyak orang. Tasyakuran kalau cuma beberapa orang tak masalah, tapi kan ada yang satu RW itu RTnya banyak. Malah membuat ramai nanti. Jadi mending tak usah dulu lah untuk tahun ini. Kita hold dulu, kita gotong-royong dulu untuk selesaikan covid-19 ini," katanya.
Advertisement