Home Nasional Nasional

Peraturan Menteri Agama Baru, Siulan Bisa Dipidanakan

Nasional
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas teken peraturan hati-hati jangan siulan sembarangan bisa dipidanakan. (Foto: Humas Kemenag)
Menag siulan bisa dipidana
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title