Peras Warga Jember Rp17 Juta, Inspektorat Gadungan Dibekuk
SVD, pria warga Perumahan Taman Gading Kecamatan Kaliwates, Jember nyaris menjadi bulan-bulanan warga, Selasa, 17 Mei 2022 malam. Ia nekat memeras Muhajir, warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso mengatakan, tersangka dan korban tidak saling mengenal. Tiba-tiba tersangka yang mengaku anggota Inspektorat Jember menghubungi dan menakut-nakuti korban soal kasus hukum yang menjerat korban di Kejaksaan Negeri Jember.
Tidak hanya memeras Muhajir, tersangka diketahui juga memeras warga bernama Suprianto, warga Desa Kraton, Kecamatan Kencong. “Ada dua korban yang menjadi korban pemerasan tersangka, yakni korban berinisial M dimintai uang Rp 10 juta dan korban S dimintai uang Rp 17 juta,” kata Adri, Rabu, 18 Mei 2022.
Dengan uang sebanyak itu, tersangka berdalih bisa menyelesaikan kasus hukum yang menjerat korban. Padahal meskipun korban sempat tersandung persoalan hukum namun kasusnya sudah selesai.
Korban yang sudah curiga dengan gerak-gerik tersangka akhirnya mencoba menjebak tersangka dengan berpura-pura menawar permintaan tersangka. Tersangka yang awalnya meminta uang Rp 10 juta ditawar Rp 5 juta.
Selanjutnya korban yang sudah menyadari ditipu akhirnya mengundang tersangka ke rumahnya. Tersangka yang tidak menyadari sudah dijebak, percaya dan berjanji bertemu di rumah korban Muhajir.
Namun, sebelum tersangka datang Muhajir sudah menghubungi anggota Polsek Kencong. Saat akan terjadi transaksi penyerahan uang dari korban kepada tersangka, polisi langsung melakukan upaya tangkap tangan.
“Tersangka kami amankan bersama warga saat hendak pulang membawa uang hasil perasan milik korban sebesar Rp 4 juta. Tersangka diamankan di Polsek Kencong menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adri.