Perantau Banyuwangi Boleh Mudik Asal Didata Dulu Secara Online
Perantau asal Banyuwangi yang pulang ke kampung halaman akan didata secara online. Langkah ini dilakukan Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan sistem online yang terhubung dengan desa. Ini dilakukan agar isolasi bagi pendatang sebagai orang dengan risiko (ODR) bisa dilaksanakan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
"Ada kenaikan pendatang ke Banyuwangi. Mereka adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena berbagai hal. Meski demikian, bagi yang belum pulang, mohon tunda mudik dulu. Apalagi pemerintah pusat telah resmi melarang mudik,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, pada Kamis 23 April 2020.
Pendataan online dilakukan di beberapa pintu masuk menuju Banyuwangi. Mulai dari wilayah Kecamatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Situbondo, Kalibaru yang berbatasan dengan Jember, hingga Pelabuhan Ketapang yag pintu masuk dari dan ke Bali. Begitu juga di Bandara Banyuwangi.
“Minggu ini akan mulai uji coba di Pelabuhan Ketapang dulu. Menyusul pos pantau lainnya," jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Budi Santoso.
Budi Santoso menjelaskan, orang yang datang akan dilakukan perekaman data secara online dari data nomor induk kependudukan (NIK) di KTP di setiap pos pantau. Pendataan online ini memanfaatkan sistem Smart Kampung, yang sudah dijalankan di Banyuwangi.
"Data yang dimasukkan dari petugas pos pantau akan terkoneksi dengan Kepala Desa, yang desanya menjadi tujuan pemudik. Dari situ, kepala desa bisa langsung memantau kehadiran setiap pendatang di wilayahnya," jelasnya.
Budi Santoso berharap penggunaan sistem ini akan memudahkan pemantauan pendatang. Karena kepala desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas sudah mengantongi datanya, sehingga mudah mengecek langsung apakah mereka sudah melakukan isolasi atau belum.
“Karena semua warga dari luar kota kan otomatis menjadi ODR (orang dalam risiko) yang wajib melakukan isolasi selama 14 hari. Nah, pendataan yang tersistemisasi ini akan meminimalisasi mereka yang mencoba melanggar masa karantina ini. Kades tinggal cek ke lokasi yang dituju mereka," terangnya.
Penerapannya, setiap pemudik yang datang direkam NIK-nya. Data mereka di-input di aplikasi Smart Kampung agar terkoneksi dengan desa. Proses perekaman datanya cepat, kurang dari satu menit.
Setelah diinput petugas, desa yang dituju akan mendapat notifikasi tentang kedatangan pemudik. Dengan demikian Kades bisa menyiapkan segala sesuatunya saat pemudik masuk ke wilayahnya.
"Kalau yang butuh ruang isolasi, kades sudah menyiapkan ruang isolasi sehingga pemudik bisa langsung melakukan isolasi selama 14 hari,” pungkas Budi Santoso.
Advertisement