Perangkat Desa di Jember Tewas Kesetrum saat Benahi Sound di TPS
Pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 035, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember diwarnai duka. Salah satu perangkat desa setempat bernama Mustakim, 50 tahun, meninggal dunia saat berada di TPS pada hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024.
Salah satu perangkat desa lainnya, Bayan Dwy mengatakan, korban merupakan pemilik sound yang dipakai di TPS tersebut. Sebelum pemungutan suara digelar, korban melakukan cek sound untuk memanggil pemilih.
Diduga kuat, mic yang dipegang korban mengalirkan arus listrik. Korban seketika langsung terpental.
Petugas KPPS yang berada di lokasi langsung menolong korban. Saat ditolong, kondisi korban sudah mengalami luka bakar di bagian lengan dan mulutnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Jatiroto. Namun, setelah sempat mendapatkan perawatan korban akhirnya meninggal dunia. “Korban masih sempat dibawa ke Puskesmas, namun akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Jombang AKP Adam membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan olah TKP sementara, diduga kuat korban meninggal akibat kesetrum. Setelah dilakukan visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah sudah dimakamkan. Kami sampai saat ini masih mengecek lapangan,” katanya.
Berdasarkan pantauan, meskipun sempat terjeda akibat kejadian memilukan itu, pemungutan suara di TPS 035 akhirnya berjalan dengan baik. Para pemilih tetap menyalurkan hak pilihnya seperti biasa.
Advertisement