Perangi Judi Online, HP Pegawai Rutan Situbondo Diperiksa Mendadak
Handphone (HP)milik seluruh pegawai Rumah Tahanan Nasional (Rutan) Kelas II-B Situbondo diperiksa mendadak. Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Situbondo, Rudi Kristiawan saat apel api dan serah terima regu pengamanan rutan.
"Pemeriksaan mendadak HP milik seluruh pegawai rutan sebagai antisipasi bahwa pembina dan pengayom warga binaan ini tidak terlibat ptaktik judi online," jelas Rudi Kristiawan, Jumat 1 November 2024.
Pemeriksaan HP berlangsung di halaman belakang rutan. Satu per satu HP milik seluruh pegawai rutan diperiksa tanpa terkecuali.
"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan HP milik semua pegawai rutan, tidak ditemukan praktik judi online. Pemeriksaan mendadak HP pegawai ini tidak saat ini saja," tambahnya.
Langkah ini, jelas Rudi Kristiawan, guna mendukung kebijakan pemerintah memberantas judi online. Ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 5/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Jadi, pemeriksaan mendadak HP pegawai rutan ini, langkah tegas kami mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online di masyarakat maupun ASN," jelasnya.
Rudi Kristiawan menegaskan, tidak mentolerir pegawai rutan yang mencoba melanggar hukum. Termasuk melakukan praktik judi online. "Kedapatan, pasti kami jatuhkan sanksi tegas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tegasnya.