Perangi Islamofobia, Menag Ajak Ulama dan Intelektual Ambil Peran
Menteri Agama Fachrul Razi mengajak para ulama dan intelektual Muslim untuk mengambil peran dalam mengurangi Islamofobia di dunia.
"Ulama tentu punya posisi strategis dalam peran-peran internasional. Kini saatnya ambil peran terdepan dalam menghilangkan Islamophobia di dunia," terang Menag, dalam keterangan Minggu 1 Maret 2020.
Menag mencontohkan Islamophobia dengan peristiwa kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum dengan mengatasnamakan agama di India.
Kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.
Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan Muslim India meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.
Menag Fachrul Razi prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama tersebut. Menag mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Menag.
“Saya mengajak para ulama untuk memperkenalkan dan tunjukkan pada dunia bahwa kita, Islam itu seperti apa. Islam yang mengajarkan toleransi, Islam yang damai,” lanjutnya, terkait Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII).
Layaknya kongres pada umumnya, KUII tentu telah menghasilkan sejumlah rumusan. Menag berpesan agar rumusan KUII VII dapat memperkuat relasi keislaman dan kebangsaan, serta sejalan dengan semangat pembangunan nasional.
“Rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam KUII ke VII harus memperkuat relasi kebangsaan dan keislaman, serta mendukung pembangunan bangsa secara nasional,” kata Menag.
"Tentunya dengan program yang dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi dan kemaslahatan bagi pembangunan nasional," tandasnya.