Perangi Corona, Amerika Gelontorkan Rp118 Triliun
Presiden Donald Trump menyetujui anggaran sebesar USD 8,3 miliar atau sekitar Rp118 triliun untuk menanggulangi wabah virus corona di Amerika Serikat, pada Jumat 6 Maret 2020. Kasus infeksi virus corona telah menyebar lebih dari separuh negara di Amerika Serikat dan 15 orang dinyatakan meninggal di negara tersebut.
Wakil Presiden Mike Pence yang ditunjuk sebagai koordinator penanganan virus mengatakan jika kapal pesiar Grand Princess akan dibawa bersandar ke pelabuhan khusus di mana sekitar 2.400 penumpang dan 1.100 krunya akan dites corona.
“Mereka yang membutuhkan karantina, akan dikarantina. Meeka yang membutuhkan perhatian medis tambahan akan mendapatkannya,” kata Pence di Gedung Putih.
Sebelumnya Amerika Serikat sedang berupaya memenuhi kebutuhan peralatan untuk memeriksa virus corona, bagi penduduknya. Pengadaan alat tersebut meleset dari target awal, pada akhir minggu ini.
Sementara wabah tersebut telah menewaskan sedikitnya 3.400 orang dan menyebar di lebih dari 90 negara, dengan tujuh negara di antaranya baru melaporkan kasus pertama pada Jumat. Perekonomian rusak akibat, distrik bisnis mulai kosong, dan pasar saham mulai tumbang.
Di banyak negara terdampak, warganya diminta untuk tingal di dalam rumah, sekolah ditutup, dan larangan dikeluarkan untuk acara yang mengumpulkan banyak orang. Toko kehabisan syuplai air dan kebutuhan toilet, masker menjadi langka.
Korea Selatan dan Iran menjadi kluster baru dengan jumlah infeksi yang terus bertambah, dialihbahasakan dari Reuters.