Perang Siber, Trump Larang Warganya Pakai 11 Aplikasi China
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang transaksi pembayaran elektronik menggunakan 11 aplikasi milik China. Larangan dikeluarkan lantaran aplikasi itu diduga bisa digunakan untuk melacak dan membuat bank data sendiri tentang pegawai Pemerintahan Federal Amerika Serikat.
Aplikasi itu termasuk Alipay, QQ Wallet, dan Wechat Pay. Aplikasi lainnya yang juga dilarang antara lain QQ, Cam Scanner, Shareit, Vmate, dan WPS Office.
"Pemerintah Amerika Serikat harus mengambil langkah agresif melawan siapapun yang mengontrol aplikasi milik China, untuk melindungi keamanan nasional kita," kata perintah itu.
Surat itu juga menyebut "dengan mengakses gawai elektronik pribadi seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi China bisa mangakses dan menangkap informasi yang sangat luas dari pengguna, termasuk informasi sensitif dan privat."
Langkah ini menjadi yang terbaru dari sejumlah kebijakan yang meningkatkan tegangan hubungan dengan China, di akhir masa jabatan Trump. Sebelumnya Donald Trump telah menandatangani sejumlah perintah eksekutif terhadap banyak perusahaan China, dengan tuduhan jika mereka berpotensi mencuri data dan memberikannya untuk pemerintahan China.
Tiktok dan Huawei adalah dua di antara banyak perusahaan China yang kena dampak larangan di Amerika Serikat. (Bbc)
Advertisement