Perang Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Patroli dan Ancam Pidana
Maraknya aksi perang sarung antar remaja di Bangkalan, Jawa Timur, meresahkan masyarakat. Dalam empat hari terakhir, tiga video aksi saling serang dan pukul menggunakan sarung beredar luas di grup WhatsApp.
Polres Bangkalan pun bergerak cepat dengan mengerahkan puluhan personel gabungan untuk menggelar patroli di titik-titik rawan. Patroli ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan.
Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali mengatakan, patroli dilakukan sebagai tindak lanjut informasi perselisihan paham pada gelaran musik patrol membangunkan sahur.
"Perang sarung di Bangkalan hanya terjadi pada hari pertama. Sampai detik ini belum ada lagi kejadian-kejadian seperti itu," kata Andi.
Andi menegaskan, Polres Bangkalan tidak melarang kegiatan positif seperti membangunkan sahur dengan musik patrol. Namun, kegiatan tersebut tidak boleh berubah menjadi negatif dan merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Kami imbau masyarakat, terutama remaja, untuk meningkatkan kualitas ibadah melalui kegiatan positif di bulan Ramadhan," imbaunya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menambahkan, para pelaku perang sarung dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Tidak ada tradisi perang sarung. Jika ada, laporkan. Itu penyimpangan tradisi Ramadhan, tawuran berkedok perang sarung," tegas Febri.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat aksi perang sarung di wilayahnya.